Polsek Telukjambe Timur Cegah Kejahatan Jalanan di Sekitaran Dewi Air

    Polsek Telukjambe Timur Cegah Kejahatan Jalanan di Sekitaran Dewi Air

    Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Ipda Sujarwoko beserta Aiptu Solihin dan Aipda Sopian melaksanakan patroli presisi karang terpadu (Prekat).

    Pasalnya, petugas kepolisian menyasar sekitaran Rumah Makan Dewi Air, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Dijelaskan, patroli tersebut digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi C3, tawuran, balapan liar, premanisme, gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan, Kamis (14/11/2024).

    Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polds Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH kepada Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH agar selalu mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sifatnya bisa berpotensi meresahkan masyarakat.

    "Petugas akan terus berupaya menjaga wilayah hukum kami, demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, " ungkap Kapolsek Telukjambe Timur.

    Karena itu, AKP Iis Puspita, selaku Kapolsek mengarahkan jajarannya, guna melaksanakan patroli demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Telukjambe Timur.

    "Apabila didapati gangguan maupun ancaman kamtibmas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan terukur, " pungkas perwira Polwan itu.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang Gelar Razia...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis di Lingkungan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sambangi Warga Kampung Pancasila
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi Wisata Kolam Renang
    Sinergitas TNI-Polri, Lakukan Binluh Kepada Pelajar SMPN 1 Telukjambe Timur
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnnya. 

    Ikuti Kami