Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota piket Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
    Senin malam, (17/02/2025).pukul 21.00 Wib

    Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) Aksi Premanisme dan Aksi Tawuran diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Dalam giat Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas C3, unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Syarif Usman S.H bersama Bripka Doni Purwanto juga melakukan razia minuman keras dan Obat terlarang

    "Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa  kegiatan Ops KRYD dilakukan rutin oleh anggota unit reskrim dalam rangka Cipta kondisi 

    “Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari, " Kata Kompol Edi Karyadi, Selasa (18/02/2025)

    Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggota reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan obat - obatan terlarang lainya  

    "Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan razia minuman keras terhadap kios, dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok , " Ungkapnya

    Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini, Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda

    “Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu di dusun Bakan tengah  dan dusun babakan jati Desa Karyasari Kec. Rengasdengklok. selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan , ” Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Bhabinkamtibmas Sambang Silaturrahmi...

    Artikel Berikutnya

    Agar terciptanya Kamseltibcar Lantas Aman...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon

    Ikuti Kami